> >

Razia Masker Pelangggar Diberi Sanksi

Berita daerah | 18 September 2020, 23:52 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pemuda bernama Rizal ini terpaksa harus di berhentikan perjalanannya oleh petugas lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Berbagai macam alasan diutarakan kepada petugas, namun petugas tetap memberikan sanksi sosial kepada pemuda tersebut.

Dengan rela Rizal menyapu serta membersihkan halaman tepian Mahakam. hal ini dilakukan agar warga sadar akan bahaya covid-19 dan akan terus menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Razia masker ini merupakan operasi yustisi covid-19 yang dilakukan tim gabungan dari TNI – polri, dishub dan satpol pp Kota Samarinda, serta menerapkan peraturan walikota Samarinda nomor 43 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Pasalnya kondisi kasus covid-19 di Samarinda semakin parah, bahkan Samarinda sudah menjadi zona merah dan transmisi lokal penyebaran covid-19.

Untuk itu, pendisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat diterapkan demi memutus mata rantai penularan covid-19 di Samarinda.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara mendadak disejumlah titik keramaian di Samarinda agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

#RaziaMasker#PerwaliSamarinda#ProtokolKesehatan

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU