> >

Pemilik PO Pelangi Kendalikan Peredaran Narkoba, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu-sabu

Kriminal | 18 September 2020, 13:42 WIB
Penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Ada 13 paket sabu-sabu yang disita oleh petugas. Masing-masing paket beratnya 1 kilogram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang disita
seberat 13 kilogram.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu dalam Bakso Digagalkan Petugas Lapas Sukamiskin Bandung

Sopir dan Kernet Diamankan

Dalam mengungkap kasus ini, BNN tak bekerja sendiri. Tetapi dibantu oleh jajaran Polresta Tasikmalaya yang juga menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut antara lain pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus dengan inisial AM asal Medan.

Adapun bus pembawa sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan rute Medan-Tasikmalaya.

Baca Juga: Pesta DJ Di Ciwidey, 6 Orang Positif Sabu.

Tujuan akhir pemberhentian bus yakni di wilayah Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya.

"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya. Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU