> >

Satwa Liar Disita Dari Rumah Warga

Berita daerah | 17 September 2020, 12:10 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 satwa liar yang dilindungi berhasil disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dalam operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar. satwa liar yang disita ini antara lain monyet hitam, burung kakatua, dan nuri.

Petugas tim gabungan menyita seekor monyet hitam Sulawesi atau macaca nigra di salah satu rumah warga, saat menggelar operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar.

Operasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam –Bksda-Sulut bekerjasama dengan Ditjen Gakum Klhk  ini telah dilaksanakan sejak awal hingga pertengahan September ini.

Operasi dilakukan di beberapa titik yang tersebar di Kota Manado, Minahasa, dan Minahasa Utara.

Dalam operasi ini, petugas tim gabungan mendatangi rumah-rumah warga yang diketahui memelihara sejumlah satwa liar yang dilindungi tanpa ijin.

Total ada sebanyak 18 satwa liar yang berhasil disita petugas selama beberapa hari pelaksanaan operasi ini. selain primata, petugas juga menyita berbagai jenis burung kakatua dan nuri.

Seluruh satwa liar yang disita ini kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa – Tasikoki,  Minahasa Utara  untuk direhabilitasi.

#kompastvmanado #satwaliar #sitadirumahwarga

YONGKE LONDA KOMPAS TV MANADO

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU