Satwa Liar Disita Dari Rumah Warga
Berita daerah | 17 September 2020, 12:10 WIBMANADO, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 satwa liar yang dilindungi berhasil disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dalam operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar. satwa liar yang disita ini antara lain monyet hitam, burung kakatua, dan nuri.
Petugas tim gabungan menyita seekor monyet hitam Sulawesi atau macaca nigra di salah satu rumah warga, saat menggelar operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Operasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam –Bksda-Sulut bekerjasama dengan Ditjen Gakum Klhk ini telah dilaksanakan sejak awal hingga pertengahan September ini.
Operasi dilakukan di beberapa titik yang tersebar di Kota Manado, Minahasa, dan Minahasa Utara.
Dalam operasi ini, petugas tim gabungan mendatangi rumah-rumah warga yang diketahui memelihara sejumlah satwa liar yang dilindungi tanpa ijin.
Total ada sebanyak 18 satwa liar yang berhasil disita petugas selama beberapa hari pelaksanaan operasi ini. selain primata, petugas juga menyita berbagai jenis burung kakatua dan nuri.
Seluruh satwa liar yang disita ini kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa – Tasikoki, Minahasa Utara untuk direhabilitasi.
#kompastvmanado #satwaliar #sitadirumahwarga
YONGKE LONDA KOMPAS TV MANADO
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV