PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan Sempat Dilarang Suami, tapi Ancam Cerai
Kriminal | 16 September 2020, 22:27 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus tewasnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kamar hotel usai layani pelanggannya.
Tersangka tersebut tak lain tak bukan merupakan pelanggannya sendiri, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya PSK berinisial DP (41) itu.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, Selasa (15/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria, Polisi: Korban Dimutilasi di Mansion Disimpan di Apartemen Kalibata City
Karena dari pemeriksaan awal, menurut Isnaini tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, maka dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," terangnya.
Selain itu dari keterangan keluarga, korban juga tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," ungkapnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23) sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV