Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Menyapu Jalan Dan Hafal Pancasila
Berita daerah | 16 September 2020, 18:03 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Dihari ketiga operasi yustisi, petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP provinsi Gorontalo masih banyak menemukan warga yang tidak memaksi masker saat beraktifitas di luar rumah pada Rabu pagi ( 16 September 2020 ).
Warga yang di temukan memakai makser ini dari berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak - anak.
Razia masker terus dilakukan untuk meningkatkan dispilin masyarakat menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 di wailayah Gorontalo.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Gorontalo Marten Suleman mengatakan, dalam razia ini petugas menemukan 23 masyarakat yang tidak memakai makser, untuk memberikan efek jera, pelanggar pun di berikan sanksi sosial menyapu jalan dan menghafal pancasila.
Diketahui Petugas Gabungan TNi Polri dan Satpol PP sudah 3 hari sejak tanggal 14 september lalu mulai menindak para warga yang kedapatan tidak memakai masker walaupun sanksi yang diberikan hanya berupas sanksi sosial, petugas juga akan memberikan denda sebesar 150 ribu rupiah jika warga tersebut kembali di temukan melanggar protokol kesehatan.
#Razia Masker #Protokol Kesehatan #Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV