Cimahi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Berita daerah | 15 September 2020, 16:45 WIBCIMAHI, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
PSBM diberlakukan, setelah kota Cimahi kembali masuk zona merah penularan Covid-19.
PSBM di kota Cimahi kembali diberlakukan mulai hari ini, selama 14 hari.
Selain pembatasan aktivitas sosial di lingkungan kelurahan, sektor ekonomi juga dibatasi jam operasionalnya.
Selama PSBM, Pemkot Cimahi bersama TNI dan Polri, akan menindak pelanggaran protokol kesehatan, dan membubarkan pasar tumpah yang jadi pemicu kerumunan.
Selain kota Cimahi, sejumlah daerah di Jawa Barat lainnya, kembali masuk sebagai wilayah dengan kategori penularan yang tinggi, seperti kota Depok, kabupaten Bekasi, dan Bogor.
Siaran langsung Kompas TV secara live streaming selama 24 jam, 7 hari non stop.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV