Kerumunan Acara Musik, Risiko Sebaran Covid-19 Tinggi
Berita daerah | 15 September 2020, 12:38 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pertunjukan live musik di sebuah café di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah beberapa waktu lalu viral di media sosial. Ratusan pengunjung tampak asyik berjoget, tanpa menggunakan masker dan tidak menjalankan sosial distancing.
Petugas bergerak cepat dengan membubarkan pertunjukan tersebut. Pagi harinya café tersebut disegel oleh petugas, dan ditutup untuk beberapa hari kedepan, karena dianggap melanggar Peraturan Bupati dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Bupati Jepara membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan, selain dikenai sanksi sosial, pemilik café dan seluruh karyawan juga akan menjalani tes swab untuk mengetahui ada tidaknya penyebaran Covid-19 saat acara live musik tersebut.
Pasca kejadian tersebut, Bupati Jepara, Dian Kristiandi mewajibkan kepada seluruh warung makan, cafe maupun tempat keramian untuk menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak menghiraukan, pihaknya tidak segan untuk mencabut ijin usaha terhadap warung maupun café tersebut.
Hingga saat ini total kasus positif Covid-19 di Jepara, Jawa Tengah mencapai 1. 456 kasus. Dari jumlah tersebut 1.230 orang dinyatakan sembuh dan 128 orang dinyatakan meninggal dunia.
#Covid-19 #ProtokolKesehatan #Cafe
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV