Sanksi Tegas Berupa Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita daerah | 14 September 2020, 18:21 WIBAMBON,KOMPAS.TV-Di masa pendemi covid-19 ternyata masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau berkendara.
Baca Juga: Razia Pengendara Yang Tidak Gunakan Masker
Di ambon Maluku ada seorang pemuda yang mengenderai kendaraan roda dua tidak terima ditegur karena tidak menggunakan masker bahkan sang pemuda sempat adu mlulut dengan petugas. Karena melawan, petugas langsung memberikan teguran tegas berupa denda atministrasi.
Selain pengendara roda dua, petuga juga meberikan sanksi denda bagi pengemudi angkot yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas lima puluh persen.
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV