> >

Masih Buang Limbah Ke Sungai? Sanksi ini Menanti

Berita daerah | 14 September 2020, 14:34 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Satuan tugas  citarum sektor empat  masih menemukan pabrik yang melanggar aturan dengan membuang limbah b-3 ke sungai. Satgas citarum akan  memberikan sanksi tegas dengan mengecor saluran pembuangan limbah pabrik jika tidak secepatnya diperbaiki.

Komandan satuan tugas citarum sektor 4 majalaya kolonel infantri mulyono hs mengatakan hingga saat ini masih ditemukan pabrik yang membuang limbah b3 ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.

Pihaknya akan tegas memberikan sanksi pengecoran saluran pembuangan limbah pabrik jika tidak secepatnya diperbaiki.

Pihak satgas citarum sudah melakukan himbauan secara persuasif ke semua pabrik yang ada di wilayah sektor empat majalaya.

Kendati demikian tidak semua pabrik melanggar aturan beberapa diantaranya sudah memiliki standar pengolahan limbah.

Pengolahan limbah b3 memerlukan proses yang sangat panjang untuk mensukseskan program citarum harum, pengolahan limbah b3 seperti ini diharapkan bisa diterapkan disemua pabrik.

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU