Warga Tidak Menggunakan Masker Diberi Sanksi
Berita daerah | 11 September 2020, 16:31 WIBMINUT, KOMPAS.TV-Polres Minahasa Utara pada kamis siang melakukan operasi pendisiplinan masker dibeberapa ruas jalan di Minahasa Utara, bagi warga yang tidak menggunakan masker petugas akan memberikan sanksi Push Up.
Bagi anda yang akan keluar rumah hendaknya selalu memakai masker, pasalnya Polres Minahasa Utara telah mulai aktif melakukan Sweeping. Dan jika kedapatan tidak memakai masker, sanksi langsung diberikan di tempat.
Seperti dari pantauan Kompastv pada kamis siang aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan POLRI menggelar sweeping bagi warga yang tidak mengenakan masker di beberapa ruas jalan utama yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Dari hasil operasi tersebut, ada beberapa warga yang keluar rumah tidak memakai masker sehingga petugas langsung memberikan sanksi push up dan dan menghafal pancasila.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Selain itu petugas juga memberikan masker secara gratis bagi setiap pengendara yang lewat.
Sementara itu anggota Komisi Sepuluh DPR RI Adriana Dondokambey yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, ini merupakan hal yang sangat positif karena bisa memberikan edukasi kepada kepada masyarakat tentang penting penerapan protokol kesehatan saat sedang melakukan aktivitas diluar rumah.
Ditengah pandemi COVID-19 yang kasus positif semakin hari semakin bertambah, masyarakat dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
#kompastvmanado #polresminut #minut
Jimmy Dapar Kompas tv Minahasa Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV