Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru Positif Covid-19, KPU Berikan Dispensasi
Berita daerah | 8 September 2020, 17:06 WIBBANJARBARU, KOMPAS.TV - Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menegaskan calon walikota – wakil walikota Banjarbaru yang terjangkit covid 19 mendapatkan dispensasi.
Dispensasi yaitu berupa pengunduran waktu pemeriksaan atau tes kesehatan.
Sementara bakal calon lain tetap menjalani tes kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: KPU Kalsel : Calon Kepala Daerah Wajib Jalani Tes Swab
Saat ini tiga bapaslon telah mendaftar di KPU Banjarbaru yakni Martinus-Darmawan Jaya, Iskandar-Iwansyah dan Aditya Mufti Ariffin -Wartono.
Dari nama-nama tersebut, diketahui Aditya Mufti Ariffin saat ini masih menjalani perawatan akibat covid-19 di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Intinya bapaslon yang terkena covid-19 tidak ada pengguguran, yang ada penundaan pemeriksaan kesehatan,” terang Ketua Kpu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat kepada Kompas.tv.
Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Bimtek KPU Kalsel gunakan Sekat Portabel Untuk Cegah Penularan Covid-19
Aditya diketahui terpapar covid 19 dan dalam penyerahan berkas pendaftaran bakal Calon Walikota Banjarbaru hanya di wakili oleh pasangannya yakni Wartono
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV