Detik-detik Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Ziarah Makam Tengah Malam Tanpa Penerangan
Peristiwa | 5 September 2020, 17:13 WIB"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi, Jumat (5/9/2020). Dikutip dari Surya.co.id.
Sumardji menambahkan hukuman ziarah makam korban Covid-19 ini akan jadi bahan evaluasi. Jika efektif buat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehtan maka tidak menutup kemungkinan sanksi sosial ziarah ini dilanjutkan.
Menurutnya ziarah makam korban Covid-19 juga sebagai bentuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya Covid-19 itu nyata.
Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Dinkes Pastikan Terpapar Covid-19
"Kami juga akan terus evaluasi. Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," ujarnya.
Data di Pemkab Sidoarjo, hingga Jumat (4/9/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut ada sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 345 orang pasien meninggal dunia.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV