> >

Ekonomi Lesu di Masa Pandemi, Kasus Perceraian di Kota Blitar Meningkat

Berita daerah | 5 September 2020, 15:25 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Di tangeh pandemi covid-19, angka perceraian di Kota Blitar Jawa Timur tinggi. Rata-rata dalam satu bulan terdapat 400 kasus perceraian, yang didominasi oleh faktor ekonomi keluarga.

Pasca pemberlakukan tatanan normal baru, jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Blitar mulai meningkat. Sejak bulan Juni hingga Agustus, rata-rata terdapat 400 kasus perceraian, yang diajukan oleh warga.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19 Kasus Perceraian di Tangsel Meningkat di Atas 5 Persen

Kasus tersebut terbilang meningkat bila dibandingkan dengan bulan Februari hingga Mei 2020. Dimana dalam 2 bulan tersebut hanya terdapat rata-rata 100 kasus setiap bulan.

Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar, Nur Kholis mengatakan bahwa kasus perceraian yang diajukan masyarakat didominasi oleh tenaga kerja indonesia dan tenaga kerja wanita, yakni sebesar 40 persen.

Baca Juga: Kasus Perceraian Meningkat Hingga 100 Persen, Alasannya: Kepala Keluarga Tak Bekerja

Sedangkan faktor, yang mendorong terjadinya perceraian didominasi oleh masalah ekonomi keluarga dan pertengkaran atau perselisihan.

Data keseluruhan kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Blitar sejak bulan Januari hingga Agustus mencapai 3 ribu lebih.

Diperkirakan jumlah kasus perceraian terus meningkat, karena kondisi ekonomi warga saat ini tengah lesu, sehingga mudah memicu pertengkaran hingga berujung perceraian.

 

#EkonomiLesu #PandemiCovid-19 #AngkaPerceraianTinggi #PengadilanAgama

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU