> >

4 Tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang Terpapar Covid-19

Berita daerah | 5 September 2020, 13:19 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 orang tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diketahui terpapar virus corona, setelah menjalani tes swab, yang dilakukan sebelum sidang.

Baca Juga: 48 Narapidana dan 4 Petugas Lapas di Porong Terpapar Covid-19

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Sugeng Riadi pada Jumat (04/09). Menurutnya, kasus tersebut diketahui saat pihak Kejaksaan mengambil 14 orang tahanan dari Polres Lumajang. Seperti biasanya, sebelum mengikuti sidang, semua tahanan harus dilakukan rapid test.

Hasilnya, 4 orang tahanan reaktif covid-19 dan langsung dilakukan swab test. Dari uji swab, diketahui jika mereka positif covid-19.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Terpidana Kasus Korupsi Meninggal

Kini mereka dikarantina di ruangan tahanan terpisah dengan ruangan tahanan lainnya untuk mencegah penularan virus corona.

Sementara itu, kasus covid-19 di Lumajang mencapai 225 orang dan Kabupaten Lumajang kini kembali masuk zona orange, yang sebelumnya sudah zona kuning.

 

#Tahanan #PositifCovid-19 #KejaksaanNegeri #Lumajang

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU