Hari Pertama Pendaftaran Paslon, Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran
Berita daerah | 4 September 2020, 21:56 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS TV - Pada pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan pasangan dari partai Golkar dan PDI Perjuangan, Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis ke kantor Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu belum menentukan adanya pelanggaran.
Meski pasangan ini dihantarkan oleh massa pendukung dengan jumlah yang cukup banyak, Bawaslu menegaskan tidak ada sanksi maupun teguran kepada penyelenggara pemilu maupun pasangan calon.
Sementara itu, meski diinternal tim telah dilakukan pembahasan agar tidak membawa massa pada proses pendaftaran, namun cukup banyak simpatisan yang ingin ikut dan hadir ke komisi pemilihan umum.
Sementara itu, setelah melakukan pendaftaran dan berkas persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU, pasangan ini akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.
#pilkadaserentak#pilkadabalikpapan#bawaslu
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV