KPU Perketat Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran
Berita daerah | 4 September 2020, 00:25 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Jelang dibukanya pendaftaran peserta calon walikota dan wakil walikota Samarinda, Kalimantan Timur, jumat tanggal 4 september 2020 besok. Komisioner KPU Kota Samarinda pastikan, proses pendaftaran akan memperketat protokol kesehatan covid-19 dengan membatasi para pendukung bapaslon datang ke kantor KPU.
Pasalnya, resiko penyebaran covid-19 di Kota Samarinda cukup tinggi dan telah masuk zona merah.
Hal tersebut juga sesuai anjuran pemerintah Kota Samarinda untuk membatasi semua aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
KPU Samarinda hanya membolehkan pasangan calon, ketua dan sekertaris partai pendukung serta LO yang boleh menemani bapaslon untuk mendaftarkan diri dan masuk ke dalam kantor KPU.
Selain itu, KPU juga menyediakan fasilitas virtual bagi para pendukung untuk menyaksikan pendaftaran melalui media sosial milik KPU Samarinda, agar pendukung bisa menyaksikan pendaftaran secara virtual di rumah masing-masing.
KPU juga menghimbau kepada para bapaslon yang akan mendaftarkan diri ke KPU untuk menggunakan masker dan pelindung wajah secara pribadi.
#ProtokolKesehatan#KPUSamarinda#PilkadaSerentak
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV