> >

Diduga Langgar Perjanjian, Warga Berdemo di PT Sultan Rafli Mandiri

Berita daerah | 3 September 2020, 09:24 WIB

KETAPANG, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai aksi massa yang digelar masyarakat Desa Nanga Kelampai, Kabupaten Ketapang. Massa yang merangsek masuk ke area perusahaan PT Sultan Rafli Mandiri terlibat keributan dengan para tenaga kerja asing. Salah seorang tenaga kerja asing bahkan sempat terkapar saat terjadi keributan.

Aksi massa tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat. PT Sultan Rafli Mandiri diduga melanggar kesepakatan pengelolaan lahan.

“Sudah ada kesepakatan pernyataan dari pihak manajemen di atas materai, setelah ditandatangan masyarakat membubarkan diri. Namun berselang 30 menit kemudian, tiba-tiba perusahaan mengaktifkan kembali mesin produksi,” tutur Imran, Pemilik Lahan.

Keributan dapat diredam setelah tokoh masyarakat dibantu puluhan anggota Brimob mencoba menenangkan massa. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat keributan yang menganggu situasi lingkungan.

Akibat peristiwa tersebut operasional PT Sultan Rafli Mandiri dihentikan sementara waktu. Kedua belah pihak sepakat menggelar mediasi yang dipimpin oleh sejumlah toko masyarakat setempat.

Simak informasi lain dari Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU