Tersangka Korupsi Bunuh Diri di Kejati Bali, Kerabat: Harusnya Ada Penjagaan Ketat
Peristiwa | 2 September 2020, 10:55 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV - Jenazah tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang juga merupakan Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Tri Nugraha, disemayamkan Selasa (01/09/2020) kemarin di rumah duka di lingkungan Buana Indah, Denpasar Barat.
Sebelumnya jenazah sempat dishalatkan di Mushala Al Falah.
Kerabat korban yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Provinsi Bali, Muhammad Ustaf menyesalkan musibah ini.
Ia menilai Kejaaksaan Tinggi seharusnya memiliki penjagaan ketat terhadap para tersangka termasuk barang yang mereka bawa.
Kegaduhan ini terjadi setelah sebuah letusan terdengar dari toilet tempat Mantan Kepada Badan Petanahan Nasional Tri Nugroho yang menjadi tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang berada.
Seusai pemeriksaan dan hendak ditahan ke Lapas Kerobokan, tersangka meminta izin ke toilet dan kemudian terdengar letusan senjata api.
Tim penyidik yang bertugas di luar toilet mendobrak pintu dan menemukan tersangka dalam keadaan terluka akibat menembak dirinya sendiri dengan senjata api.
Tersangka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Sebelumnya tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Tri Nugroho menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali sejak pagi hari.
Kejati Bali memastikan tersangka tidak membawa senjata api selama proses pemeriksaan.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Tersangka diduga menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional Denpasar.
Modusnya dengan memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan keuntungan beberapa penerbitan sertifikat tanah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV