> >

Sanksi Disiapkan Bagi Warga Gianyar Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita daerah | 2 September 2020, 10:13 WIB

GIANYAR, KOMPAS.TV - Kabupaten Gianyar,Bali segera merancang peraturan bupati terkait sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Sebelum diberlakukan, peraturan akan disosialisasikan ke masyarakat.

Kabupaten Gianyar , segera menerbitkan peraturan bupati terkait sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Hal ini sebagai tindaklanjut diterbitkannya peraturan gubernur terkait hal yang sama. Warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, bakal didenda sebesar 100 ribu rupiah.

Di Kabupaten Gianyar, disiplin warga menjalankan protokol kesehatan tergolong rendah. Namun karena belum ada payung hukum yang jelas, aparat hanya bisa mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan.

#politik #perbub #sanksi #pelanggaran #protokolkesehatan #pergub

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU