Seorang Pengantin Tidak Bermasker Dihukum Push Up di Pelaminan oleh Polisi
Berita daerah | 1 September 2020, 15:20 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Peristiwa unik terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Seorang pengantin diberi sanksi push-up di atas pelaminan oleh polisi, karena tidak mengenakan masker saat menerima tamu. Penegakan disiplin protokol kesehatan ini kemudian viral di media sosial.
Video seorang pengantin pria dihukum push-up di atas pelaminan oleh seorang anggota polisi tetiba viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Sedangkan mempelai wanita, yang juga berada di atas pelaminan hanya tersenyum tersipu malu.
Penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 ini terjadi di acara hajatan pernikahan di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada 26 Agustus kemarin.
Baca Juga: Polisi Sosialisasi Protokol Kesehatan Untuk Resepsi Pernikahan
Ceritanya, saat itu seorang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Harid Kurniawan mengecek resepsi pernikahan pasangan Saifudin dengan Dian Mashita. Meski hajatan itu telah menerapkan protokol kesehatan, berupa jaga jarak, pengadaan tempat cuci tangan dan tamu undangan mengenakan masker, namun polisi menemukan ada yang janggal.
Polisi mendapati mempelai pria tidak bermasker saat menerima tamu. Sontak ia langsung dihukum push up 3 kali dan diberi masker.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Izinkan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi
Sanksi push up dilakukan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat terutama yang sedang menggelar hajatan di tengah pandemi covid-19.
Resepsi pernikahan tetap berjalan, meski mempelai pria sempat dihukum push up. Sementara Aipda Harid setelah memastikan hajatan berlangsung sesuai protokol kesehatan kembali bertugas di satuannya, Samsat Lantas Polres Pasuruan.
#Pengantin #ProtokolKesehatan #Polisi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV