Terpapar Covid-19, Terpidana Kasus Korupsi Meninggal
Berita daerah | 1 September 2020, 15:04 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal di rumah sakit Mitra Keluarga Sidoarjo pada Kamis (27/08). Ia dinyatakan meninggal karena terpapar covid-19 dan memiliki sejumlah penyakit penyerta.
Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus ditahan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo sejak akhir tahun 2018. Ia terjerat kasus korupsi dan divonis hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya.
Baca Juga: 48 Narapidana dan 4 Petugas Lapas di Porong Terpapar Covid-19
Kalapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan almarhum Masud Yunus dilarikan ke rumah sakit Mitra Keluarga pada kamis pagi, karena mengalami gejala klinis, berupa batuk, sesak nafas dan penurunan irama detak jantung.
Sebelumnya almarhum Masud Yunus telah menjalani tes swab pada 25 Agustus dan hasilnya positif covid-19. Ia juga memiliki penyakit penyerta, yakni diabetes, hipertensi dan jantung koroner.
#TerpidanaKasusKorupsi #Covid-19 #VirusCorona #MantanWaliKota
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV