> >

Tertembak Peluru Peringatan Polisi Seorang Warga Meninggal Dunia, Apa Kata Polri?

Kriminal | 31 Agustus 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang warga yang diketahui bernama Anjas, 23 tahun tertembak peluru panas dan meninggal dunia.

Pemuda ini tertembak saat polisi melepaskan tembakan peringatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Insiden Penembakan, Polisi: Warga Salah Paham, Polisi Dikeroyok Massa

Selain Anjas, terdapat dua pemuda lainnya yang sama-sama tertembak peluru peringatan polisi.

Pihak Polri mengatakan, Propam kini tengah memeriksa dan mengkonfirmasikan mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak Propam sedang memastikan hal tersebut.

Propam masih melakukan penelusuran kronologis hingga alasan dilakukannya tembakan peringatan.

"Sedang dicek kronologisnya seperti apa, kenapa anggota sampai memberikan tembakan," ucap Argo.

Namun demikian, Argo belum mau menyampaikan terkait persoalan tertembaknya warga di Makassar saat polisi memberikan tembakan peringatan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, enam polisi diperiksa Propam karena melepaskan tembakan peringatan tapi mengenai 3 warga di Kota Makassar.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU