Fakta Kasus Dugaan Polisi Salah Tembak di Makassar: 1 Tewas Kena Kepala, 2 Betis
Peristiwa | 31 Agustus 2020, 06:05 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi diduga salah tembak warga di Jalan Barukung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (30/8/2020) dini hari.
Sebanyak tiga warga yang menjadi korban, yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18). Begini fakta-faktanya.
Baca Juga: Tiga Warga Diduga Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Ada Unsur Kesengajaan?
3 Korban Penembakan
Korban Anjas meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagain kepala. Dia sebelumnya sempat kritis dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka tembak di bagian betis.
Kabar kematian Anjas dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Iye meninggal. Kami sementara ke sana koordinasi dengan rumah sakit untuk dibawa ke rumah korban," kata Kadarislam, saat dihubungi via telepon, Minggu (30/8/2020) sore, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kronologi Polisi Diduga Salah Tembak Kepala Warga hingga Tewas, Berawal Tanya Alamat
Berawal Tanya Alamat
Insiden penembakan itu bermula saat seorang anggota polisi sedang melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan menanyakan alamat kepada pemuda yang sedang minum-minuman keras.
"Begitu mau tanya alamat terus anggota ditanya anggota apa bukan, tiba-tiba ada yang mukul dari belakang," ujar Kadarislam.
Saat itu, sambungnya, petugas sempat menujukkan identitasnya kepada warga tersebut.
Namun, karena ada yang memukul anggota polisi dari belakang, membuat situasi jadi memanas.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV