> >

Bogor Zona Merah Corona, Pemkot Terapkan PSBB Mikro, Begini Mekanismenya!

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 23:20 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemkot Bogor mulai sabtu besok akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Selain itu akan dilakukan jam malam, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan, aktivitas masyarakat di Kota Bogor akan dibatasi, sampai jam sembilan malam.

Baca Juga: Kota Bogor Jadi Zona Merah, Pemkot Terapkan Jam Malam

Langkah ini diambil oleh Pemkot Bogor setelah Bogor ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi penyebaran covid-19, atau zona merah.

Perkembangan hari ini, kasus Covid-19 Kota Bogor.

Terkonfirmasi positif, 482 kasus atau 4,5 persen dari total kasus di Jawa Barat.

Kemudian sembuh 248 kasus, atau 4 persen dari total Jawa Barat.

Dan meninggal 21 kasus atau 7,9 persen dari total Jawa Barat.

Sementara itu, penambahan kasus harian Corona Indonesia, kembali mencatat rekor tertinggi.

Sejak dua hari terakhir, terjadi lonjakan kasus positif Corona, tetapi pemerintah optimistis, semakin banyak pula pasien yang sembuh dari virus Corona.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU