> >

Kawanan Pembobol ATM Diringkus Polisi

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 16:50 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kawanan Pembobol ATM yang beraksi di Kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung diringkus polisi.

Polisi Polsek Teluk Betung Selatan bergerak cepat saat mendengar laporan tersebut. Ketiganya diringkus saat tengah menjalani aksinya.

Dari penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti bersama dengan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, puluhan kartu ATM, dan uang tunai hasil curian senilai 2,5 juta rupiah.

Dari hasil penyelidikan ketiga pelaku OB, AP, dan NJ asal Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan cara mematikan aliran listrik mesin ATM, mereka juga berbagi peran untuk mempermudah eksekusi.

Baca Juga: Gerindra Umumkan 4 Rekomendasi Bakal Pasangan Calon di Pilkada Lampung

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara.

#pembobolATM #kriminal #pencurian        

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU