> >

Pemulung Curi Ratusan Plat Batik Cap di Solo

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 13:09 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Dua orang tersangka pencurian diamankan aparat Polsek Serengan Solo, Jawa Tengah. Keduanya mencuri ratusan plat batik cap, bernilai jutaan rupiah, dengan membobol gudang dan hanya berbekal obeng untuk menjebol tembok.

Dua orang tersangka Agus Santoso dan Mulyono, dibekuk aparat Polsek Serengan Solo, Jawa Tengah. Mereka berdua diduga melakukan pencurian, di sebuah sentra kerajinan plat batik cap. Keduanya membobol gudang, dan mengambil ratusan buah plat batik cap.

Dari hasil penyelidikan terungkap, kedua tersangka ini membobol gudang melalui rumah kosong. Rumah tersebut berada disamping gudang, dan keduanya membobol tembok dengan menggunakan sebatang obeng.

Dari tangan tersangka, diamankan ratusan plat batik cap. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah, apabila dijual dengan harga sebenarnya. Namun oleh tersangka, semua hanya dijual sebesar 100.000 rupiah per buah. Mereka mengaku melakukan pengintaian, dengan dalih mencari barang bekas.

Polisi juga mengamankan sepeda motor, yang digunakan oleh tersangka. Penadah barang curian, juga sudah diketahui identitasnya. Pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Hukumannya maksimal tujuh tahun, kurungan penjara.

#Pencurian #Solo #Pemulung

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU