> >

Masih Maraknya Hoaks di Tengah Pandemi Korona

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 12:38 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk mencegah maraknya isu hoaks di tengah pandemi korona, Kecamatan Mijen bersama dengan forum komunikasi pencegahan terosisme gelar sosialisasi dengan masyarakat. Pasalnya, di tengah pandemi korona masyarakat cenderung mendapatkan informasi yang negatif di sosial media.

Maraknya informasi yang salah di tengah pandemi korona, disikapi oleh Kecamatan Mijen dan forum komunikasi pencegahan terorisme dengan memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang bahayanya isu negatif di dunia maya. Pasalnya, di masa pandemi sekarang ini, masyarakat cenderung menerima berita yang belum tentu ada kebenarannya di media sosial.

Untuk mencegah masyarakat menerima berita maupun konten yang tidak benar, forum komunikasi pencegahan terorisme Jawa Tengah melakukan langkah memberikan gambaran tentang bahayanya masyarakat melakukan penyebaran berita bohong. Selain bisa diancam dengan tindak pidana dengan Undang-Undang informasi elektronik, mereka juga bisa dikenai sanksi sosial dari pengguna media sosial lainnya.

Menurut ketua forum komunikasi pencegahan terorisme Jawa Tengah, masa pandemi korona yang mengharuskan masyarakat berada di rumah, mulai dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan, untuk menyebarkan berita bohong yang sering menyudutkan pemerintah.

Kegiatan sosialisasi yang ditujukan pada masyarakat tersebut, diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat lainnnya tentang bahayanya melakukan penyebaran berita bohong. Pasalnya, unggahan dari masyarakat yang belum tentu ada kebenarannya, dapat diancam dengan Undang-Undang informasi elektronik dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara dan denda 1.000.000.000 rupiah.

#Semarang #Hoaks #Korona

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU