KLB Di Kaltim Diperpanjang
Berita daerah | 28 Agustus 2020, 00:54 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memperpanjang kejadian luar biasa covid-19 sampai tanggal 31 desember 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan mengingat kasus kematian dan juga terkonfirmasi positif covid-19 terus meningkat Di kalimatan Timur.
Bahkan 3 rumah sakit telah menjadi kluster penyebaran covid-19, yakni RSUD I.A Moeis, RSUD AW Syahranie serta rumah sakit SMC.
Dari data tim satgas Provinsi Kaltim tercatat, 3.420 kasus terkonfirmasi positif covid-19 dan 135 jiwa yang meninggal dunia akibat covid-19.
Selain itu, data pasien yang sembuh 2.164 orang dan yang masih dirawat 1.121 pasien di seluruh rumah sakit rujukan dan rumah sakit karantina di Kaltim.
Kendati demikian, wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan kepada seluruh pimpinan daerah di 10 kabupaten kota di Kaltim agar lebih ketat dan serius menangani pencegahan pandemi covid-19 ini, agar kasus kematian dan terkonfirmasi positif covid- 19 bisa mereda sambil menunggu hasil uji klinis vaksin covid-19 di buat. Pihaknya juga berharap di awal tahun 2021 vaksin sudah bisa di distribusikan.
#KLBKaltim#PandemiCovid#TransmisiLokal
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV