Polisi Evakuasi Orang Utan Peliharaan, Pemilik Menangis
Berita daerah | 27 Agustus 2020, 10:18 WIBMEMPAWAH, KOMPAS.TV - Satreskrim Kepolisian Resor Mempawah mengamankan satu individu orang utan berjenis kelamin betina yang dipelihara warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Baca Juga: IAR dan BKSDA Evakuasi Satu Orang Utan yang Masuk ke Perkebunan Warga
“Satreskrim Polres Mempawah telah mengamankan satu individu satwa dilindungi orang utan,” tutur Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Rezky Rizal.
Saat proses evakuasi dilakukan, pemilik menangis sambil memeluk orang utan yang berusia sekitar lima tahun tersebut. Polisi pun terus meyakinkan agar tidak memelihara satwa terancam yang terancam punah itu. Setelah diyakinkan, pemilik pun akhirnya melepas orang utan sambil terus menangis.
Setelah diamankan, satwa ini menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan, dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani perawatan dan proses lebih lanjut.
Baca Juga: BKSDA Kalbar Evakuasi Elang Brontok dari Warga
Simak informasi lain dari Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#OrangUtan #Satwa
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV