Anak 13 Tahun Babak Belur, Polisi Sebut Punya Bukti Kuat Tak Salah Tangkap
Kriminal | 26 Agustus 2020, 16:59 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah bocah 13 tahun, MF, menjadi korban salah tangkap.
Ibrahim mengaku pihaknya memiliki bukti kuat saat menangkap MF beserta dua rekannya sebagai pelaku tawuran di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Jumat (21/8/2020) dini hari lalu.
Saat personel Polsek Bontoala melakukan penyisiran dan menemukan 3 remaja yang sedang bersembunyi, polisi menemukan anak panah.
"Kata siapa orang (MF) tersebut bukan pelaku tawuran. Kan ada buktinya. Tapi kan kita tidak terlalu goreng-goreng ini. Ini ada barang bukti yang didapat didekatnya dia, anak panah. Barang bukti pada saat itu ada," kata Ibrahim, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Babak Belur Wajah Dihantam Helm dan Kaki Dilindas, Polisi: Tidak Sengaja
Ibrahim lantas menambahkan bahwa untuk apa anak berusia 13 tahun berada di tengah jalan saat larut malam.
Bila alasan ingin pergi ke tempat pelelangan ikan, lanjut ia, mengapa MF memilih jalan kali. Padahal jarak rumah MF dengan tempat pelelangan ikan sangat jauh.
"Kalau seperti ini kasihan polisi. Pada saat melakulan pengamanan kemudian berusaha menunjukkan bahwa polisi masih berusaha mewadahi kepentingan masyarakat nah ini yang kasihan. Digoreng-goreng dengan cerita yang malah akhirnya jadi jelek," keluh Ibrahim.
Terkait luka yang dialami MF, Ibrahim mengatakan bahwa hal itu bukanlah kesengajaan. Pasalnya, saat diamankan dan hendak diangkut ke mobil, anak tersebut sempat memberontak dan hendak kabur.
Pada saat itu, kata Ibrahim, polisi kemudian mengayunkan tangan untuk menangkap anak itu tetapi malah terkena wajah.
Ibrahim juga menampik bahwa pihaknya menabrak dan menggilas korban dengan motor.
"Kalau digilas motor itu tidak ada. Keterlaluan sekali kalau ada yang begitu," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Bidan Muda yang Live Bugil di Medsos Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Propam Turun Tangan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV