1 Triliun Dana Insentif Bagi Dokter Residen Tangani Covid
Berita daerah | 26 Agustus 2020, 12:20 WIBMANADO, KOMPAS.TV- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepakat mengalokasikan anggaran negara sebesar 1 triliun rupiah, untuk biaya insentif bagi dokter residen atau program pendidikan dokter spesialis disingkat PPDS, yang masuk dalam tim penanganan pasien COVID-19 di masing-masing daerah di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene, dalam kunjungan kerjanya bersama Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto di Manado-Sulawesi Utara, selasa siang mengatakan alokasi anggaran negara ini diharapkan membantu para dokter residen yang selama ini turut melayani dan membantu penanganan pasien COVID-19.
Dikutip dari laman www.kemenkes.go.id milik Kementerian Kesehatan, pemberian insentif ini merupakan apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dokter residen dalam membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
Insentif ini akan diberikan selama enam bulan terhitung bulan Juli hingga Desember 2020 dengan besaran 12,5 juta per bulan per dokter residen.
Data kementerian kesehatan terdapat 13.369 dokter residen yang tersebar di seluruh Indonesia.
#kompastvmanado #kementriankesehatan #covid-19
Yannemieke Singal Kompastv Manado
Tag :
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV