Juru Parkir Ilegal Diamankan Petugas
Berita daerah | 25 Agustus 2020, 18:32 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Empat orang juru parkir ilegal diamankan petugas dalam razia gabungan yang digelar Polres Bengkulu, dinas perhubungan dan Satpol PP. Selain tak mengantongi surat perintah tugas penarikan retribusi parkir dari Pemerintah Kota Bengkulu, 4 orang juru parkir ini juga kedapatan menarik retribusi di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Sejumlah titik parkir ilegal tersebut berada di kawasan pariwisata Pantai Panjang dan Pantai Tapak Paderi Kota Bengkulu. Keempat jukir ilegal itu kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Razia ini dilakukan merespon keluhan masyarakat yang cukup resah dengan praktik pungutan liar berkedok retribusi parker.
Setelah dilakukan pembinaan, keempat jukir ilegal itu diperbolehkan pulang. Mereka akan dikenakan proses hukum apabila kembali mengulangi perbuatannya.
#ParkirIlegal #JuruParkir #KotaBengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV