> >

Terungkap, Motif Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PAC PDIP Cilengsi

Berita daerah | 25 Agustus 2020, 17:05 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Kepolisian daerah jawa barat, menangkap 7 pelaku pelemparan bom molotov di markas pdip di kabupaten bogor,  ke tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka .

Tujuh pelaku pelemparan bom molotov di pac pdip cileungsi kabupaten bogor ditangkap kepolisian daerah jawa barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka .

Ke tujuh pelaku  memiliki peran masing-masing, dua diantaranya merupakan anggota dan mantan anggota laskar pembela islam atau LPI

Terkait motif dari tersangka,  kepolisian masih mendalaminya  namun dari keterangan sementara  tersangka merasa emosi atas pembakaran foto rizieq shihab, di depan gedung dpr beberapa waktu silam.

Tersangka terancam pasal 187 kuhp tentang dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan kebakaran, diancam pidana paling lama 12 tahun penjara  serta pasal 406 kuhp  dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kepolisian masih memburu pelaku lainnya, karena diduga pelaku lebih dari tujuh orang.

Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU