Warga Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Corona, Medis hingga Wakil Bupati Diusir
Peristiwa | 25 Agustus 2020, 11:28 WIB
PADANG, KOMPAS.TV - Kasus pengambilan paksa jenazah positif virus corona (Covid-19) kembali terjadi.
Peti jenazah seorang warga Limapuluh Kota, Sumatera Barat, YS (47), yang meninggal positif Covid-19 dibuka paksa masyarakat.
Jenazah dikeluarkan dari peti, kemudian bungkusan dibuka, dimandikan, dan selanjutnya disalatkan.
Sejumlah petugas medis yang membawa jenazah diusir warga. Malahan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan juga diusir.
Baca Juga: Video Viral Keluarga Ambil Paksa Jenazah Corona Pakai Ranjang Rumah Sakit lalu Masuk Angkot
Peristiwa terjadi pada Senin (24/8/2020). Saat itu jenazah dibawa dari RSAM Bukittinggi menuju rumah duka di Padang Parit Panjang, Kenagarian atau Desa Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Betul, kejadiannya malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu jenazah yang dibawa mobil ambulan dari RSAM datang," kata Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Selasa (25/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ferizal mengatakan warga yang kurang pemahamannya itu memaksa membuka peti jenazah, kemudian membuka bungkusan, memandikan, dan menyalatkan.
"Dikuburkan malam itu juga. Saya dan pak camat sudah berupaya memberikan pemahaman, namun terjadi insiden kecil. Saya kemudian mengalah," kata Ferizal.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV