Ibu Jual Bayinya yang Baru Lahir karena Tak Ada Uang, Harganya Rp 30 Juta
Kriminal | 25 Agustus 2020, 11:10 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Praktik perdagangan bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya,Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap. Aparat Polda Kalbar menangkap lima orang wanita, termasuk pembeli dan ibu si bayi.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi mungil yang baru berusia 2 hari dijual seharga Rp 30 juta.
Sementara alasan si ibu menjual bayinya itu karena tidak ada uang.
Baca Juga: Keluarga Tak Terima Bayi Arianti Disebut Meninggal di Kandungan: Saya Kecewa Tindakan Tenaga Medis
“Alasannya karena faktor ekonomi. Tapi masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Donny, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, lanjut Donny, si ibu mengaku suaminya merupakan orang Malaysia, sehingga tidak ada di Pontianak.
“Ngakunya suami orang Malaysia,” ujar Donny.
Diberitakan, pengungkapan kasus tersebut bermula Kamis (20/8/2020) sekitar 14.00 WIB.
Saat itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam keterangan tertulisnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV