Penumpang Positif Covid-19, Dishub Kalbar Larang Batik Air Bawa Penumpang selama 14 Hari
Berita daerah | 25 Agustus 2020, 10:59 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak per tanggal 21 Agustus, ada 33 penambahan kasus terpapar covid-19 di Kalbar.
Sebanyak 13 kasus di Kota Pontianak, 12 di Kabupaten Landak, 5 kasus di Kubu Raya, dan 5 kasus dari luar Kalbar. Enam kasus di antaranya merupakan penumpang Batik Air dari Jakarta ke Pontianak.
Ditemukannya enam penumpang yang positif itu merupakan hasil dari pemeriksaan secara acak kepada 30 penumpang Batik Air yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar di Bandara Supadio.
Baca Juga: Penumpang Batik Air Jakarta-Pontianak Positif Covid-19
Terhadap temuan enam kasus penumpang Batik Air yang positif terjangkit covid-19, Dinas Perhubungan Kalimantan Barat mengambil langkah untuk menyetop sementara operasional Batik Air rute Jakarta-Pontianak selama 14 hari ke depan dan dimulai sejak 23 Agustus 2020 .
“Dinas Perhubungan Kalbar telah menghentikan sementara penerbangan Batik Air. Pemprov Kalbar juga akan membuat peraturan gubernur, bahwa setiap penumpang yang datang ke Kalbar harus membawa surat hasil PCR negatif,” tutut Harisson.
Pemeriksaan PCR dadakan akan gencar dilakukan pada pintu masuk Kalbar, seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan, untuk mencegah penularan covid-19 di Kalbar.
#Covid19 #Corona #BatikAir
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV