Deklarasi Desa Sadar Demokrasi
Berita daerah | 24 Agustus 2020, 15:40 WIBMINUT, KOMPAS.TV- Desa Kaima Kecamatan Kauditan-Minahasa Utara dideklarasikan sebagai Desa Sadar Demokrasi yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara. Konsep adat Minahasa mewarnai acara deklarasi yang dihadiri langsung salah satu komisioner Bawaslu RI.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bersama rombongan disambut secara adat saat tiba di Kantor Hukum Tua Desa Kaima-Minahasa Utara.
Kedatangan jajaran Bawaslu adalah untuk menghadiri Deklarasi Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi, sekaligus kampung pengawasan Pilkada serentak 2020.
Menggunakan busana adat Minahasa, seluruh jajaran Bawaslu dan pengawas Kecamatan se-Minahasa Utara mengikuti rangkaian deklarasi yang turut melibatkan Dewan Adat Desa Kaima.
Dalam deklarasi ini dibacakan 6 poin kesepakatan warga Desa Kaima terkait pelaksanaan Pilkada 2020 nanti, diantaranya sepakat menangkal isu sara dan hoax, menolak politik uang, menaati regulasi Pilkada dan tidak melakukan intimidasi dan rekayasa untuk memilih calon tertentu.
Acara juga ditandai penandatangan deklarasi, kemudian diakhiri penancapan pohon Tawa’ang yang memiliki makna keteguhan memegang komitmen.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=2a8ttYiPwro
Bawaslu Minahasa Utara mengaku sengaja menggunakan konsep adat dalam deklarasi desa sadar demokrasi.
Melalui deklarasi ini, Bawaslu juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi yang digelar serentak Desember mendatang.
#kompastvmanado #bawaslu #desasadardemokrasi
Yongke Londa Kompas tv Minahasa Utara
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV