> >

Markah Kejut Tak Sesuai Aturan Dikeluhkan Warga

Berita daerah | 23 Agustus 2020, 17:07 WIB

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Kota Palembang diramaikan dengan unggahan di Media Sosial, memperlihatkan kondisi pertigaan Jalan Kirangga Wirasentika dan Jalan Makrayu Palembang yang dipenuhi markah kejut atau pembatas kecepatan.

Menurut warga, ada 24 markah kejut dibuat, di 7 titik pada radius yang berdekatan satu sama lain.

Keberadaan markah kejut, mendapat keluhan dari para pengguna jalan. Sebab, jalan yang kerap dilintasi warga adalah jalan umum dan bukan jalan lingkungan.

Markah kejut tersebut juga diduga tidak dibuat proporsional dan tidak sesuai aturan karena hanya berwarna hitam, sehingga tidak terlihat pengendara.

Warga berharap, pemerintah dapat segera membongkar atau menata ulang markah kejut tersebut, untuk keselamatan pengguna jalan.

#MarkahKejut #JalanRaya #Palembang

                                                                                                                                                                                                                                

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU