> >

Penjual Obat Palsu Ditangkap Petugas

Berita daerah | 21 Agustus 2020, 22:57 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ratusan obat palsu yang digunakan sebagai suplemen serta alat pembuat obat, Selasa siang diamankan direktorat narkoba Polda Jateng dari hasil penangkapan tujuh pengedar obat palsu di wilayah hukum Jawa Tengah. Ratusan obat yang difungsikan sebagai suplemen tersebut, didapati beredar di wilayah Cilacap, Klaten, Sukoharjo beserta Semarang tersebut, berhasil diamankan dari tujuh pelaku yang melakukan produksi obat di Cilacap, Jawa Tengah.

 

Obat yang dikemas dalam bentuk kapsul tersebut, dari hasil penyelidikan petugas dikektahui berisi tepung serta jamu rempah yang dimasukkan dalam kapsul dan dikemas menggunakan berbagai merk khasiatnya. Dari hasil peredaran obat tersebut, diketahui pelaku meraup keuntungan yang cukup besar dalam setiap transaksi penjualan.

 

direktorat narkoba Polda Jateng mengaku, pihaknya sudah mendeteksi peredaran obat palsu di Jawa Tengah sejak lama. Berhasil mengamakan salah satu pengedar obat palsu tersebut, Petugas kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi.

 

Atas perbuatan yang dilakukan tujuh pelaku tersebut, petugas akan menjerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara dan denda 1 Milyar Rupiah. 

 

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU