Satpol PP: Suami Istri Mengemis untuk Beli Sabu dengan Dalih Anak Sakit Kanker
Kriminal | 20 Agustus 2020, 18:40 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap sepasang suami-istri, MN (25) dan BT (28), saat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi.
Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengungkapkan, pasutri tersebut mengemis untuk membeli narkoba. Keduanya terjaring saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.
Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu.
Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Manusia Silver, Tunawisma dan Pengemis
"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur, Kamis (20/8/2020).
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto-foto anak yang sakit.
"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.
Karena ada menyangkut persoalan narkoba, pihaknya membawa MN dan BTu ke Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pengemis dan Pengamen Kena Razia Saat PSBB
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV