> >

Saat Pandemi Covid-19 Kasus Perceraian di Tangsel Meningkat di Atas 5 Persen

Sosial | 20 Agustus 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi Perceraian (Sumber: Thinkstockphotos/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV – Kasus perceraian di Tangerang Selatan meningkat hingga lebih dari lima persen.

Diduga persoalan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya kasus perceraian di Tangsel.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan mencatat sejak awal tahun hingga 18 Agustus 2020, angka perceraian di Tangsel telah mencapai 1.987 kasus.

Baca Juga: Angka Perceraian Di Pare Pare Meningkat

Data tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan jumlah perceraian di Tangsel meningkat di atas lima persen di banding periode yang sama di tahun sebelumnya.  

Dalam catatannya setiap tahun jumlah kasus perceraian di Tangsel sekitar 2.500 sampai 3.000. Namun belum genap setahun angka perceraian di Tangsel sudah mencapai 1.987 kasus.

Angka perceraian tertinggi, sambung Rojak, terjadi pada Juni 2020 dengan jumlah 451 kasus. Pada Juli 2020, angka perceraian tercatat 361 kasus.

Baca Juga: Kasus Perceraian Meningkat Hingga 100 Persen, Alasannya: Kepala Keluarga Tak Bekerja

Rata-rata pasangan yang bercerai dikarenakan faktor ekonomi akibat dampak Covid-19.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU