2.517 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Berita daerah | 19 Agustus 2020, 00:00 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Dari 2.517 Napi yang mendapatkan Remisi pada Hari Kemerdekaan RI, satu orang tahanan dari lapas anak dinyatakan bebas. Pemberian Remisi terhadap Narapidana berdasarkan penilaian dari berkelakuan baik selama berada dilapas. Remisi paling banyak diberikan kepada Narapidana dari kasus kriminal, sementara Narapidana kasus korupsi tidak mendapatkan Remisi.
#RemisiHutRI #LapasKelas2AJambi #KemenkumhamWilayahJambi
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV