> >

BNN Gagalkan Upaya Peredaran 47 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang

Kriminal | 18 Agustus 2020, 21:09 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran 47 kilogram sabu.

Barang haram ini disisipkan ke dalam truk pengangkut kelapa yang melakukan perjalanan dari Aceh menuju Kota Palembang.

Petugas berhasil mengamankan truk saat melintas di seputaran gerbang tol Helvetia Medan.

Sekilas, truk yang diberhentikan hanyalah truk biasa.

Dalam kasus ini, 4 pelaku berhasil ditangkap.

Satu diantaranya merupakan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kota Palembang.

Dalam kesempatan rilis kasusnya, BNN mengungkapkan peredaran narkoba di masa pandemi covid-19 meningkat secara signifikan. (*)

 

#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #narkoba #narkotika #sabu #bnn #badannarkotikanasional #jaringannarkoba #aceh #palembang #sumatera #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU