> >

BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 47 Kg

Kriminal | 18 Agustus 2020, 19:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran 47 kilogram sabu.

Barang haram ini disisipkan ke dalam truk pengangkut kelapa yang melakukan perjalanan dari Aceh menjuju Kota Palembang.

Petugas berhasil mengamankan truk saat melintas di seputaran gerbang tol Helvetia Medan.

Sekilas, truk yang diberhentikan hanyalah truk biasa.

Dalam kasus ini, 4 pelaku berhasil ditangkap.

Satu diantaranya merupakan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kota Palembang.

Dalam kesempatan rilis kasusnya, BNN mengungkapkan wilayah rawan akan peredaran narkoba. (*)

 

#narkoba #narkotika #sabu #bnn #badannarkotikanasional #jaringannarkoba #aceh #palembang #sumatera #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU