> >

Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Oknum Kasatreskrim Polres Selayar Dinonaktifkan

Berita daerah | 18 Agustus 2020, 16:24 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasatreskrim polres selayar, iptu a-m, di non aktifkan atas kasus dugaan pelecehan verbal terhadap tiga polwan. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian daerah sulawesi selatan.

Dugaan pelecehan terhadap tiga polwan di polres selayar, di tindak lanjuti propam polda sulsel, dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi dilapangan. Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kasatreskrim polres selayar, dilakukan dengan kata kata yang menimbulkan kondisi psikis . Atas kasus ini, iptu a-m, dinon aktifkan sebagai kasatreskrim oleh kapolres selayar. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, oknum kasatreskrim akan di mutasi ke polda sulawesi selatan. 

Dugaan pelecehan seksual secara verbal terjadi pada tahun 2017, dan juli 2020. Polisi masih melakukan pendalaman, terkait peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu, namun baru dilaporkan saat ini secara bersamaan.

Selain dugaan pelecehan terhadap tiga polwan, kepolisian juga menerima tiga laporan berbeda, yang masuk ke polres selayar, yang melibatkan oknum kasatreskrim, diantarannya kasus pemerasan.

#PELECEHANSEKSUAL
#POLDASULSEL
#POLRESSELAYAR

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU