Penghasut Massa yang Serang Habib Umar Assegaf Saat Midodareni Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui
Kriminal | 18 Agustus 2020, 11:58 WIBSOLO, KOMPAS TV - Seorang berinisial S yang diduga berperan sebagai penggerak atau penghasutmassa untuk melakukan penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf saat malam midodareni akhirnya ditangkap Polresta Surakarta.
Seperti diketahui, Habib Umar Assegaf bersama keluarganya diserang sekelompok massa di rumahnya yang berada di Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, Sabtu, 8 Agustus 2020.
"Pelaku S ditangkap pada Minggu (16/8/2020) di daerah Pacitan, Jawa Timur," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Kasus Penyerangan Acara Midodareni di Solo, 5 Orang Ditangkap
Adalah tim gabungan Polresta Surakarta dan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah yang melakukan penangkapan terhadapa pelaku S. Usai ditangkap, pelaku kini diamankan di rutan Polresta Surakarta.
Menurut Ade, keterlibatan pelaku S dalam kasus ini karena berperan sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang turun ke lokasi kejadian untuk melakukan kekerasan.
"Tersangka diduga menghasut dan mengajak pelaku lainnya untuk melakukan tidakan kekerasan," ujar Ade.
Ade menambahkan, sampai hari ini pihak kepolisian sudah menangkap 10 pelaku penyerangan saat malam midodareni.
Baca Juga: 4 Pelaku Anarkis di Acara Midodareni di Solo Ditetapkan Tersangka
Dari 10 orang tersebut, 6 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 160 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihak kepolisian masih akan memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum menyererahkan diri. Padahal, pihaknya sudah memberi ultimatum.
"Mereka yang terlibat dalam penyerangan sudah diidentifikasi. Saat ini sedang dilakukan pencarian," tutur Ade.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV