Peringatan, Bawa Sajam Di Sumsel Ditindak
Berita daerah | 15 Agustus 2020, 23:13 WIBPALEMBANG,KOMPAS.TV-Warga yang kedapatan membawa sanjata tajam, akan ditindak tegas.
Menyusul patroli rutin sajam yang digelar Polisi di Sumsel saat ini.
Sesuai instruksi Kapolda Sumsel, terkait penggunaan senjata tajam, Polisi di Sumsel telah menyiapkan personil tambahan untuk patroli rutin di tempat keramaian dan merazia warga yang membawa senjata tajam.
Jika kedapatan, Polisi akan menindak tegas, sesuai aturan hukum.
Razia Polisi dilakukan setiap Polsek secara luas untuk meminimalisir tindak kekerasan dan pembunuhan yang marak terjadi di Sumsel khususnya Palembang dalam kurun waktu 2 bulan.
Kombes Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, menegaskan, warga yang membawa sajam sesuai profesinya juga akan diberi pendidikan untuk penggunaan senjata tajam yang di bawanya.
Akhir-Akhir ini kejahatan dengan menggunakan senjata tajam miningkat di Palembang, terbaru pembunuhan di Jembatan Musi IV dan di Kelurahan Lawang Kidul Palembang.
#PoldaSumsel #Sajam #Razia
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV