Pemulung Bobol Rumah Diamankan Petugas
Berita daerah | 15 Agustus 2020, 00:14 WIBGROBOGAN, KOMPAS.TV - Mat Syafi'i warga Grobogan yang berprofesi sebagai pemulung tersebut, nekat mencuri perhiasan di rumah kosong milik Sofwin Listiani di Jalan Erlangga, Semarang. Aksi yang dilakukan pemulung berciri-ciri kelainan pada tangannya, berawal saat dirinya sedang mencari sampah di rumah korban.
Mendapati rumah korban dalam keadaan kosong, Pria berusia 33 Tahun ini kemudian memanjat dan melompat pagar rumah serta mencongkel kaca teralis jendela. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka mengambil perhiasan senilai 300 Juta Rupiah.
Tersangka kemudian menjual semua perhiasan hasil curian di toko emas. Menurut tersangka, sebagian hasil kejahatan dibelikan kalung emas untuk Istri dan sebuah mobil untuk usaha jual beli barang bekas, dan sisanya 850 Ribu Rupiah dibagikan kepada tukang becak dan tukang parkir
Petugas yang sudah mendapati ciri-ciri pelaku pencurian, berhasil mengamankan pelaku setelah buron hampir satu bulan. Pelaku berhasil ditangkap, saat berada di tempat yang biasa disinggahi untuk mencari barang bekas di kawasan Jalan Erlangga.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Sembilan Tahun penjara.
#Kriminal #Kejahatan
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV