Petugas dan Peserta Upacara 17 Agustus Ikuti Rapid Test di Semarang
Berita daerah | 14 Agustus 2020, 12:59 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menggelar tes cepat kepada petugas dan peserta upacara 17 Agustus 2020, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang. Bagi petugas dan peserta upacara 17 Agustus yang hasil tes cepatnya reaktif, akan dilakukan tes swab dan dilarang mengikuti kegiatan upacara di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selama dua hari, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, akan menggelar rapid test bagi seluruh peserta dan petugas upacara 17 Agustus yang berjumlah 496 orang, untuk menghindari kerumunan. Para peserta dan petugas upacara, diwajibkan mengisi formulir serta mengisi data diri. Pasalnya, jika nantinya diketahui ada yang reaktif Covid-19, Dinas Kesehatan akan melakukan tes swab dan akan dilakukan isolasi.
Upaya pemeriksaan tes cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru dari pelaksanaan upacara 17 Agustus 2020.
Test cepat massal untuk peserta dan petugas upacara 17 Agustus tersebut, juga menjadi salah satu syarat sebelum mengikuti atau melakukan tugas pengibaran bendera di hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
#HUTKemerdekaanRI #RapidTest #PemprovJawaTengah
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV