> >

Ribut di Pesawat Garuda Indonesia, Wakil Ketua KPK Laporkan Mumtaz Rais ke Polisi

Peristiwa | 14 Agustus 2020, 08:27 WIB
Mumtaz Rais (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melaporkan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut keributan keduanya di atas pesawat Garuda Indonesia.

Nawawi melaporkan Muntaz Rais ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Nugroho membenarkan pelaporan tersebut.

Menurut Adi, Nawawi melaporkan adanya keributan itu ke pospol Terminal 3 Bandara Soetta. "Beliau datangi Pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi, dikutip dari Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Atas pelaporan ini, kata Adi, pihaknya akan mendalaminya dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait. "Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.

Menurutnya keterangan saksi-saksi sangat diperlukan, bila kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca Juga: Oknum Pilot yang Terlibat Narkoba Sudah Dipecat, Dirut Garuda: Tidak Ada Toleransi

Sementara Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan, keributan yang dimaksud adalah, adanya adu argumen antara Mumtaz Rais dengan Nawawi Pamolango saat berada di atas pesawat.

Keributan ini antara kedua tokoh ini terjadi dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dituturkan Irfan, keributan bermula saat putera Amien Rais kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo, dan juga ketika pesawat sedang melakukan refueling saat transit di Makassar.

Cabin crew yang mengetahui hal ini melakukan peneguran, namun Mumtaz Rais tidak mengindahkan. Ketika mendapat teguran untuk ketiga kalinya, Mumtaz Rais malah membentak-bentak cabin crew.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU